PARIMO, parimoaktual.com – Tujuh orang tahanan Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang melarikan diri dari ruang tahanan pada Jum’at menjelang petang (31/1/2025), akhirnya ditangkap kembali.
Berdasarkan rilis Humas Polres Parimo, penangkapan kembali berawal dari salah satu dari tujuh tahanan yang kabur berinisial FA, terduga pelaku kasus pencurian yang menyerahkan diri kepada polisi.
Kemudian, polisi melakukan penangkapan kembali terhadap terduga kasus narkoba berinisial CL yang dihadiahi timah panas pada bagian kaki kiri. Setelah itu, tahanan kabur berinisial CL dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis pada pukul 20.10 WITA.
Hanya saja, dalam rilis Humas Polres Parimo tidak menjelaskan secara detail lokasi dan waktu penangkapan kembali tahanan kabur berinisial CL.
Selanjutnya, menurut pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pencarian ke kawasan perbukitan, lokasi perkebunan di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara. Di lokasi perkebunan milik warga, polisi mendapati lima tahanan yang kabur tengah berada di sebuah pondok, yakni berinisial SP, AL, MT, WL, dan MG.
Oleh polisi, ke lima tahanan yang kabur tersebut dihadiahi timah panas pada bagian kaki dan kemudian dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, para tahanan kabur tersebut dibawa ke ruang tahanan Polres Parimo.
Upaya penangkapan ke tujuh tahanan kabur tersebut, pihak Polres Parimo mengerahkan sejumlah Polsek jajaran. Selain itu, melakukan upaya persuasif dengan mendatangi ke tujuh pihak keluarga tahanan kabur.
Dalam rilis Humas Polres Parimo, juga menjelaskan enam dari tujuh tahanan yang kabur tersebut merupakan terduga kasus narkoba. Sedangkan satu orangnya lagi, merupakan tahanan kasus pencurian. (rif)