DPRD dan TAPD Parimo Tetapkan RAPBD 2025

oleh
oleh
Rapat paripurna masa persidangan pertama 2024, antara DPRD dan TAPD Parimo yang dipimpin Ketua Alfred M. Tonggiroh, di gedung DPRD setempat, Selasa (31/12/2024). (Foto: Dok Diskominfo Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Setelah melalui beberapa kali skorsing dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, akhirnya menyepakati dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, melalui paripurna masa persidangan pertama, Selasa (31/12/2024).

Sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Parimo ini, dipimpin oleh Alfred M. Tonggiro, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto.

Kesepakatan dicapai melalui penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Sekda Parimo.

Zulfinasran menjelaskan, rekomendasi Gubernur Sulteng meminta pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi dan penyesuaian terhadap sejumlah pos anggaran. Hal ini mencakup belanja penunjang yang berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan terkait pembiayaan perjalanan dinas.

Kemudian anggaran hibah dan bansos yang berkaitan dengan perbaikan maupun penyesuaian alokasi sesuai arahan evaluasi.

Ia juga menyoroti tujuh poin penting yang disampaikan Ketua DPRD Parimo sebagai masukan bagi TAPD, termasuk optimalisasi dana aspirasi DPRD dan peningkatan pendapatan daerah.

“Dalam evaluasi Gubernur Sulteng, terdapat lima rekomendasi utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah meliputi Asta Cipta. Mulai dari penurunan nilai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), peningkatan kompetensi ASN, pemenuhan infrastruktur, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya memenuhi evaluasi tersebut, kata dia, pemerintah daerah juga diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk pendidikan, peningkatan kapasitas aparatur, dan pemenuhan Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan guna mendukung program infrastruktur daerah.

“Atas nama Pj Bupati Parimo, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis dengan DPRD. Hal ini dianggap sebagai modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan segala ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sumber : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *