Kemendagri: Kepala Daerah Harus Koreksi Langkah Pengendalian Inflasi

oleh
oleh
Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di gedung SBP Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/05/2024). (Foto: Dok Kemendagri)

JAKARTA, parimoaktual.com Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tomsi Tohir menyampaikan atensi bagi daerah yang angka inflasinya tinggi. Ia meminta kepala daerah mengoreksi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.

Ia mengatakan, sejumlah daerah yang inflasinya masih terbilang tinggi, yaitu Gorontalo, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Papua Barat. Sedangkan di tingkat kabupaten, yakni Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Tolitoli, Nabire, Kerinci, Kampar, Gorontalo, Labuhanbatu, Pasaman Barat, dan Lampung Timur. Khusus di tingkat kota, yaitu Padangsidimpuan, Kotamobagu, Sibolga, Denpasar, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Medan, Bukttinggi, Dumai, dan Bengkulu.

“Kalau daerah tetangganya bisa terkendali inflasinya, kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,” ujar Tomsi Tohir, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/05/2024).

Ia menyebutkan, masih ada sebanyak 42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024. Hal ini mengindikasikan daerah tersebut belum melakukan upaya pengendalian.

“Jadi, saya minta teman-teman kepala daerah perhatikan ini,” tegas Tomsi Tohir.

Ia menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.

“Banyak komoditi yang tidak bisa dipenuhi oleh lokal. Oleh sebab itu harus melaksanakan koordinasi dengan daerah penghasil komoditi tersebut,” tandasnya.

Sumber : Humas Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *