Kepengurusan Izin Bangunan Gedung di Dinas PUPRP Parimo Meningkat

oleh
Kepengurusan Izin Bangunan Gedung di Dinas PUPRP Parimo Meningkat
Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetya. (Foto: BASRUL IDRUS)

PARIMO, parimoaktual.com Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dalam kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini semakin meningkat.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parimo Ade Prasetya, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, tercatat pada Triwulan IV di 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari kepengurusan PBG senilai Rp67 juta. Total anggaran yang dihasilkan itu berdasarkan dari 21 usaha yang melakukan pengurusan PBG.

Ia menyebutkan, 21 jenis usaha yang mengusulkan PBG tersebut terdapat berbagai jenis. Diantaranya, usaha tambak, tower, dan sebagiannya rumah tinggal.

“Dari situ, kita bisa melihat bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam kepengurusan PBG jelas meningkat,” ujar Ade Prasetya, kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa, 30 April 2024.

Sementara itu, terhitung sejak Januari-April 2024, kepengurusan PBG yang telah dinyatakan selesai sebanyak sembilan. Diantaranya gedung semen hingga pabrik durian, yang total anggaran sebagai pemasukan daerah senilai Rp110 juta.

Jumlah kepengurusan PBG yang telah selesai itu, kata dia, belum terhitung dengan yang masih dalam proses.

“Sembilan itu, yang sudah selesai dan telah memiliki PBG. Masih ada yang sementara proses kepengurusan untuk tahapan penyelesaian. Semoga kesadaran masyarakat untuk mengurus PBG semakin meningkat lagi,” tandasnya. (Iwan Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *