PARIMO, parimoaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dilanjutkan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024.
“Pada masa persidangan I, DPRD Parimo telah menghasilkan tiga keputusan dan menyelesaikan tiga pembahasan,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, di ruang rapat DPRD Parimo. Senin 29/04/2024.
Yang pertama kata dia, pembahasan tindak lanjut lapon hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tengah terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2022 dan 2023 di Pemda Parimo.
Kedua, pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2023.
“Ketiga, keseluruhan produk DPRD ini adalah merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan – kegiatan alat kelengkapan DPRD yang kemudian ditindak lanjuti dalam rapat paripurna,” ucapnya.
Sayutin mengungkapkan, dengan berakhirnya masa persidangan pertama tahun 2024, ia atas nama pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, stakeholder serta semua pihak atas kerjasama dan bantuan yang diberikan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parimo Yusnaeni mewakili PJ Bupati mengatakan berdasarkan undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan oleh kepala daerah bersama DPRD.
“Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah,” ucapnya.
Sehingga, pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara memeriksa dan menyeimbangkan antara Pemda dan DPRD Parimo.
“Termasuk pada masa persidangan dalam pembahasan seluruh kebijakan – kebijakan dengan harapan semua yang dihasilkan pada masa persidangan dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Parimo,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Parimo