PARIMO, parimoaktual.com – DPRD Parigi Moutong , Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun 2024, sekalugus pembukaan masa persidangan II tahun 2024. Senin (29/4/2024).
Dalam agenda ini, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto yang memimpin jalanya rapat menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa persidangan I tahun 2024.
Menurut Sayutin, masa persidangan I DPRD Kabupaten Parigi Moutong telah menghasilkan tiga keputusan dan telah menyelesaikan beberapa pembahasan.
Diantaranya, pembahasan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah terkait hasil pemeriksaan kepatutan atas belanja daerah tahun 2022 – 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong tahun 2023. Keseluruhan produk ini adalah merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan kegiatan alat kelengkapan DPRD yang kemudian ditindaklanjuti lewat rapat paripurna.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa keseluruhan dari produk DPRD ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari harapan yang diinginkan,” akunya.
Oleh karena itu kata dia, disamping mengevaluasi dan memperbaiki berbagai kekurangan dan kendala yang ditemui.
Maka, harus pula disertai dengan memperkuat kepedulian dari segenap anggota DPRD bersama aparatur pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan.
Untuk merubah tantangan yang akan menjadi peluang, yakni sambil memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku. Sehingga, kebijakan ini diharapkan benar benar mendapat manfaatnya.
“Dengan berakhirnya masa persidangan pertama tahun 2024 ini, Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggot DPRD yang dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucapnya.
Ia mengaku, disamping keberhasilannya melaksanakan tugas dan fungsi, hak dan kewenangan dalam masa persidangan pertama tahun 2024, juga masih terdapat kelemahan yang perlu mendapat perhatian bagi kita semua.
Diantaranya, disiplin anggota DPRD pada setiap rapat. Kemudian, masih terdapat perbedaan cara pandang dan visi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu lebih ditingkatkan dalam upaya mewujudkan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.” tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, dalam kesempatan ini pihaknya pun membuka masa sidang II tahun 2024. Menurutnya, mulai bulan Mey hingga Agustus 2024 banyak kegiatan penting akan dilaksanakan.
Antara lain, pembahasan laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya atas APBD tahun anggaran 2024. Pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Kemudian, pembahasan KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2025. Selanjutnya, pembahasan KUA – PPAS Perubahan APBD tahun 2024, pembahasan Propemperda tahun 2024.
“Untuk itu, diharapkan kepada kita anggota DPRD untuk lebih bijak, kritis, dan selektif dalam melihat perubahan perubahan yang terjadi,” ujarnya.(dany)