Kementerian ESDM Hibahkan 2 Unit PLTS Atap ke Pemprov Sulteng

oleh
Kementerian ESDM Hibahkan 2 Unit PLTS Atap ke Pemprov Sulteng
Plh Kepala Dinas ESDM Eddy N. Lesnusa usai menandatangani berita acara serah terima barang milik negara serta naskah hibah barang milik negara berupa dua unit PLTS Atap Tahun Anggaran (T.A) 2022, di aula Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Rabu (28/02/2024). (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Plh Kepala Dinas ESDM Eddy N. Lesnusa menandatangani berita acara serah terima barang milik negara serta naskah hibah barang milik negara dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) lewat Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo.

Barang milik negara yang dihibahkan Kementerian ESDM kepada Pemprov Sulteng berupa dua unit PLTS Atap Tahun Anggaran (T.A) 2022, di aula Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Dalam kesempatan itu, Eddy mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ESDM atas dukung tersebut.

Ia menyebutkan, kedua barang milik negara yang dihibahkan kepada Pemprov Sulteng ini akan ditempatkan di SMKN 3 Palu dan Dinas ESDM yang dipimpinnya.

“Bantuan hibah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia berharap, Kementerian ESDM terus memberikan dukungan ke Pemprov Sulteng guna mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Mengingat, Provinsi Sulteng dipersiapkan sebagai daerah penyangga kebutuhan masyarakat IKN Nusantara.

Perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan, menurutnya memberikan angin segar bagi masyarakat di Provinsi Sulteng. Provinsi Sulteng saat ini menjadi magnet bagi para pelaku usaha dan industri. Sebab memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

“Sehingga menjadi pasar potensial bagi komoditi usaha di berbagai bidang,” tandasnya.

Sumber : Humas Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *