KPU Parimo Terima Rekomendasi PSU di Dua TPS

oleh
oleh
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Aryana.( Foto : Wady)

PARIMO,parimoaktual.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) parimo.

“Kemarin itu, kami sudah menerima dua rekomendasi dari Bawaslu. PSU akan dilaksanakan di TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi dan TPS 6 Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah,” kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Aryana di Parigi, Sabtu (17/2/2024).

Menurut Aryana, PSU di dua TPS tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 22 Februari 2024.”Pelaksanaanya sudah pasti, SK juga sudah dibuat, dan sudah dikirim ke KPU Provinsi,” terangnya.

Menurut Aryana, dalam pemungutan suara ulang nantinya, sekretariat KPU saat ini telah menyiapkan surat suara dan segala sesuatu untuk kebutuhan di dua TPS tersebut.

Untuk TPS 6 Desa Pelawa, KPU menyiapkan lima jenis surat suara.

“Karena, di TPS itu semua diulang, mulai dari Pemilu Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten,” ungkapnya.

Kemudian, untuk TPS 4 Kelurahan Bantaya PSU dilaksanakan pada Pemilu Presiden, DPR RI, dan DPD RI. Padahal, ia berharap PSU ini tidak terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

Sebab, sebelum penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan, anggota PPK maupun PPS, dan KPPS telah diberi bimbingan teknis, bahkan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara.

Meski begitu, ia mengaku, tidak ingin menyalahkan penyelenggara Pemilu ditingkat bawah. Karena, keselahan bisa saja terjadi kerena desakan waktu dan banyaknya pemilih yang dilayani saat itu.

“Jadi, dimaklumi karena mungkin teman teman penyelenggara dibawah ini sibuk melayani banyak pemilih serta desakan waktu. Sehingga kesalahan ini terjadi,” ujarnya.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *