PARIMO, parimoaktual.com – Aktivitas pertambangan Emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, masih terus berlanjut. Meskipun pihak berwajib telah melakukan penghentian aktivitas pertambangan emas ilegal.
Tingginya harga emas, membuat para penambang emas ilegal seperti tak peduli adanya hukum yang mengatur terkait apa yang mereka lakukan.
Kali ini, warga melaporkan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Air Panas.
“Informasi tersebut berdasarkan laporan warga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, terkait adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, pada DLH Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi (23/01/2024).
Berdasarkan keterangan warga, kata dia, para penambang tersebut merupakan penambang yang sempat beraktivitas di Desa Lemusa.
Padahal, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi, telah menghentikan aktivitas para penambang di Desa Lemusa, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa bulan lalu.
“Jadi saya sangat menyayangkan, kenapa berpindah lagi ke Desa Air Panas. Masyarakat merasa sangat dirugikan,” imbuhnya.
Bahkan, masih menggunakan lokasi lama, tempat para penambang emas ilegal yang sebelumnya beroperasi di Desa Air Panas.
“Mungkin, karena lokasi itu sudah milik para penambang. Jadi mereka memindahkan alat beratnya dari Desa Lemusa ke Air Panas,” jelasnya.
Idrus mengatakan, warga Desa Air Panas telah berupaya melakukan perlawanan. Namun, para penambang tetap saja melakukan aktivitasnya.
Hingga kini, ia mengaku, belum mengetahui siapa aktor yang melindungi aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut, sehingga masih tetap beroperasi.
“Saya juga belum mengkonfirmasi kepala desa setempat. Rencananya, setelah kami balik dari Kecamatan Moutong. Sekaligus meminta keterangan dari pihak penambang,” tuturnya.
Selain itu, melihat kondisi Desa Air Panas dan Kayuboko yang labil, akan semakin diperparah karena dampak aktivitas pertambangan tersebut.
Sebab, dampak aktivitas pertambangan ilegal sebelumnya, telah mengakibatkan banyak kerusakan yang menyebabkan dua desa di Kecamatan Parigi Barat itu, menjadi sasaran banjir.
“Sangat berdampak. Sudah sering banjir, karena gerusan tanah. Begitu hujan datang, menutupi alur sungai, air akan meluap ke pemukiman warga,” pungkasnya. (***)