JAKARTA, parimoaktual.com – Pj. Bupati Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo di dampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parimo lakukan koordinasi dan konsultasi terkait Pengusulan kebutuhan ASN Tahun 2024 di KemenpanRB. Senin, (29/01/2024) di ruang rapat Gedung Lantai 5, Deputi bidang perancangan jabatan perencanaan dan pengadaan SDM Aparatur di Jakarta.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan dan sikap Pemda Parimo, berkenaan peningkatan SDM Aparatur Negara mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berdaya saing di Kabupaten Parimo melalui kebutuhan ASN Tahun 2024. Tersurat MenpanRB Nomor, B/3540/M.SM.01.00/2023.
Persentase yang disampaikan di KemenpanRB, meliputi beberapa point.
- Kebutuhan ASN Parimo Tahun 2024 sebesar 6.364 orang Non ASN terdiri dari Tenaga guru, Kesehatan dan Teknis dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp. 289.562.000.000
- Berdasarkan Anjab dan ABK Tahun 2024 sebanyak 13.296 orang ASN yang dibutuhkan
- Bezetting (Persediaan Pegawai) Kabupaten Parimo Tahun 2024 sebanyak 7.497 orang terdiri dari ASN 6.390 Orang dan P3K 1.107 Orang.
- Rencana Pola Rekrutmen ASN di ajukan Pemda sebagai bahan pertimbangan untuk dikaji dan dievaluasi sesuai Regulasi yang ada, pertama dilaksanakan tes penerimaan ASN secara bertahap mulai dari Tahun 2024 sampai dengan 2027. Kedua dilakukan tes secara menyeluruh pada Tahun 2024 dan pengangkatan ASN diatur oleh Pemda sesuai anggaran dengan memperhatikan usia Non ASN. ketiga Dukungan Anggaran yang proporsional dari kementerian keuangan atas Alokasi DAU.
Dari paparan yang disampaikan Pj. Bupati menyampaikan kepada KemenpanRB Dukungan Anggaran DAU agar menjadi bahan rujukan bagi pengusulan ASN Daerah Tahun 2024, kemudian KemenpanRB agar dapat memfasilitasi bentuk Roll Model terhadap Daerah yang belum menemukan formulasi atau pola-pola seperti arah kebijakan yang di harapkan mampu memberi solusi kongkrit terhadap permasalahan pengusulan ASN Tahun 2024.
selaku ketua TAPD Sekertaris Daerah Kabupaten Parimo Zulfinasran menambahkan, pada prinsipnya apa yg telah dilakukan oleh Bupati adalah bentuk kepedulian serta keseriusan untuk menyelamatkan tenaga honorer agar dapat terakomodir seluruhnya menjadi ASN di Tahun 2024 dan tidak terjadinya angka pengangguran di Tahun 2025 akibat dari pemutusan kontrak kerja bagi tenaga honorer sesuai regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.
Sekda menambahkan, Anjab dan Abk Pemda Parimo sesuai perintah pimpinan (Pj.Bupati) merupakan instrumen penting bagi ketersediaan SDM, tatakelola birokrasi yang ideal, sehingga dapat mewujudkan seluruh bentuk pelayan dasar dilapisan masyarakat.
Lanju dia, Pemda Parimo meminta adanya kolaborasi serta elaborasi antara KemenpanRB dan Kementerian Keuangan atas permasalahan anggaran.
“Sehingga kendalanya saat ini di Daerah anggaran P3K, menjadi Formulasi dalam perhitungan DAU yang sebelumnya tidak ada, dan berdasarkan penyampaian Kementerian terkait justru akan ditambahkan bagi Anggaran DAU yang dimiliki Daerah melainkan yang terjadi DAU kami tak bertambah dan masuk formulasi P3K, serta yang jelas ini merupakan tugas berat yang harus dirasakan Pemda terkait nasib mereka akan dikemanakan,” tegasnya.
Mewakili Asdep Nurmala Dewi, selaku Analis kebijakan pertama menyampaikan Apresiasi kepada Pj. Bupati dan Tim Pemda Parimo, yang telah dengan serius menyikapi instruksi Pemerintah Pusat melalui kemenpanRB terkait usulan ASN Tahun 2024.
Lanjut Nurmala, KemenpanRB secara teknis telah melalui berbagai upaya serta evaluasi terkait pemetaan ASN secara nasional akan pemenuhan tenaga ASN.
hal ini telah dibahas ditingkat DPR RI, serta Gubernur/Bupati dan Walikota Se Indonesia, sehingga diharapkan diTahun 2024 ini diusulkan Anggarannya kepada Kementerian keuangan, atas sesuai instruksi Bapak Presiden Joko widodo, agar kebutuhan Nasional bisa terakomodir dengan Memprioritaskan Tenaga guru dan Kesehatan serta Talent (SDM Digital) untuk medukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dengan persentase lebih besar kebutuhan Daerah dari Pemerintah pusat.
“Kami juga mengharapkan agar seluruh Pemerintah Daerah selalu berkoordinasi dan berkonsultasi terkait hal-hal eknis yang berkaitan dengan kebijakan agar diharapkan terjadinya hubungan kerja yang harmonis dari pusat sampai ke Daerah,” tutupnya.
Turut mendampingi pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Dprd Faisan Badja, Asisten II, Moh. Yasir, SE, Kepala Bapelitbangda Irwan, SKM. M.Kes, Kepala Bpkad, Yusrin, SE. MM. Kabag Ortal, dan Kabag Prokopim.
Sumber : Prokopim Parimo