Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu

oleh
oleh
Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

PALU, parimoaktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggagalkan upaya pengiriman Narkotika jenis sabu – sabu seberat 1 Kilo Gram (Kg) melalui jasa ekspedisi di Tatanga, Kota Palu. Selasa (23/01/2024).

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kamis (25/1/2024) menjeaskan, paket yang disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu itu setelah dibongkar ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

“Tiga pelaku diamankan oleh tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket di rumah Kelelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” katanya.

Kata dia, paket yang diketahui pengirimannya dari Medan, Sumatera Utara itu saat dibongkar ditemukan 1 paket besar diduga sabu terbungkus plastik bening yang dicampur pakaian dan sepatu.

“Tiga diduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” jelas Kabidhumas.

Lanjut Djoko menjelaskan, sabu 1 Kg tersebut sesuai keterangan pelaku IA merupakan barang saudara R warga Nunu Palu, saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan berada di luar kota. Pelaku R masih dalam pencarian.

“Selain sabu 1 kilogram, Kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu,” rincinya

“Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang sudah kita ketahui ciri-ciri dan identitas. Perkembangan nanti disampaikan kembali,” tambahnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *