Masih Ada APK Dipasang di Pohon, Satpol PP Parimo Minta Peserta Pemilu Patuhi Aturan

oleh
oleh
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Basir . (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Basir menegaskan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus sesuai aturan.

Pasalnya, saat ini disejumlah pohon diwilayah Kota Parigi masih banyak terdapat APK yang dipasang disejumlah pohon.

Basir mengakui, masih banyak APK yang melanggar, baik Peraturan KPU, maupun Peraturan Daerah.

“Kami dari Satpol PP kemarin sudah melaksanakan penindakan. Namun, belum maksimal,” ungkap Basir di Parigi, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, pihaknya telah melakukan langkah langkah strategis dengan melayangkan surat kepada beberapa peserta Pemilu 2024 soal pemasangan APK yang dinilai melanggar aturan.

“Dan kami sudah menyusun sinkronisasi jadwal dengan pihak Bawaslu,” terangnya.

Sekaitan hal itu, pihaknya terus melakukan identifikasi terhadap APK yang dinilai melanggar aturan. Oleh karena itu, pihaknya tinggal menunggu informasi dari Bawaslu untuk melakukan penertiban bersama.

“Karena kami tidak lagi menyurat, tetapi langsung melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia berharap, agar tim sukses maupun peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di tempat yang dilarang, misalnya fasilitas umum, tempat ibadah, tiang listrik dan pohon maupun di daerah milik jalan (DMJ).

“Olehnya, kami berharap kepada peserta Pemilu dapat memperhatikan tempat yang dilarang atau tidak dibolehkan dipasang APK,” ujarnya.

Selain merusak keindahan kota tambahnya, APK yang terpasang pada pohon apalagi sampai dipaku nantinya akan berdampak pada kesehatan pohon itu sendiri.

Olehnya, ia meminta kepada peserta Pemilu maupun tim sukses, agar memasang APK harus sesuai dengan aturan yang berlaku.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *