PARIMO,parimoaktual.com – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo) Ricard Arnaldo mengajak semua aparatur untuk terus meningkatkan etos kerja.
Sebab, salah satu faktot utama yang menjadi tolak ukur keberhasilan suatu daerah dilihat dari sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan, Mawardin selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Parimo saat mewakili Pj Bupati pada saat memimpin upacara tanggal 17 bulan berjalan, di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/1/2024).
Menurut Mawrdin, upacara yang dilaksanakan memiliki manfaat yang sangat besar, yakni meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggungjawab, disiplin.
Serta pelaksanaan gerakan revolusi mental aparatur sipil negara (ASN) untuk mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai pancasila dan Undang- undang Dasar 1945.
“Mari kita jadikan upacara ini sebagai momentum untuk menyampaikan informasi dan evaluasi sekaligus ajang silaturahmi antara sesama ASN khususnya di lingkup Pemkab Parimo,” ucapnya.
Evaluasi yang dimaksud kata Mawardin, adalah selain mengevaluasi kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, juga untuk mengevaluasi disiplin aparatur terhadap ketentuan jam kerja yang berkorelasi dengan tingkat pencapaian kinerja seorang aparatur.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan terkait netralitas ASN. Sebab, saat ini sedang dalam tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).
Olehnya, seluruh aparatur yang berada di daerah ini untuk senantiasa bekerja secara profesional sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawab, serta tidak ikut serta sebagai tim pemenangan atau terlibat dalam politik kritis.
“Selaku aparat sipil negara kita harus berperan aktif mewujudkan keamanan dan ketertiban utamanya di tengah masyarakat.” tegasnya.
Ia menegaskan, apabila terdrapat oknum yang melakukan politik uang, atau menyebarkan isu isu yang tidak jelas sumbernya, untuk segera laporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan.
“Supaya diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undagan yang berlaku,” ujarnya.(dany)