PARIMO, parimoaktual.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menunda sidang pembacaan vonis 11 terdakwa asusila remaja 15 tahun, yang dijadwalkan Kamis (4/1/2024).
Diketahui, sebelumnya penundaan juga telah dilakukan majelis hakim dalam sidang yang digelar Kamis 21 Desember 2023, karena berkas perkara saat itu belum rampung.
Meskipun penundaan sidang telah memakan waktu kurang lebih dua pekan lamanya, majelis hakim kembali menyatakan berkas perkara 11 terdakwa asusila masih dirapikan dalam sidang yang digelar hari ini.
“Berkas perkaranya masih dirapikan, dan ada rotasi pejabat, sehingga dilakukan penundaan,” kata Ketua majelis hakim, Yakobus Manu, SH, dalam sidang pembacaan putusan, Kamis.
Menurutnya, sidang akan kembali digelar pada Selasa, (9/1/2024) dengan agenda pembacaan vonis tiga terdakwa asusila terlebih dahulu, yakni ARH alias Pak Guru, RH dan EK.
Sedangkan sidang pembacaan vonis terhadap delapan terdakwa lainnya, yakni Ipda MKS, HR alias Pak Kades, AKHB alias A, AS, AAP alias A, K alias D alias PM, AM alias A, dan FN alias F, akan digelar Kamis, (11/1/2024).
“Dipastikan, bahwa tidak akan ada penundaan sidang lagi,” kata Yakobus.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi tersebut, terbuka untuk umum dan dihadiri ayah kandung korban, didampingi penasehat hukumnya, pendamping sosial, serta mendapatkan pengamanan dari Kepolisian setempat.
Sementara, Ibu kandung korban, H mengaku dua kali penundaan sidang membuatnya kecewa karena tidak mendapatkan kepastian hukuman terhadap 11 terdakwa tersebut.
Olehnya ke depan, H berharap penundaan sidang vonis tak lagi terjadi, dan menginginkan 11 terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Hakim harus memberikan hukuman yang seadil adilnya, agar kami mendapatkan keadilan untuk anak kami,” kata dia.
Pada kesempatan itu, H juga menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan anaknya yang kembali mengalami sakit dibagian perut, dalam beberapa pekan terakhir.
“Makanya, besar harapan kami kasus ini segera diputuskan hakim. Sebab, kami akan fokus merawat anak kami agar bisa mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.(dany)