PARIMO, parimoaktual.com – Semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan untuk tetap bersinergi melaporkan aksi hak asasi manusia (HAM) daerah, dan kriteria daerah Kabupaten/kota peduli HAM.
Hal ini disampaikan, Mawardin selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, saat mewakili Pj Bupati membuka rapat koordinasi pelaporan capaian aksi HAM Daerah B.12.
Baca Juga : KPU Parimo Sosialisasikan Pemilu Melalui Jalan Santai
Sekaligus penilaian Kabupaten/kota peduli hak asasi manusia tahun 2023. Acara ini berlangsung di lantai dua Kantor Bupati, Senin (27/11/2023).
Mawardi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan pemenuhan hak asasi manusia melalui rencana aksi nasional hak asasi manusia (RAN-HAM).
Serta kriteria Kabupaten atau Kota peduli HAM sesuai tugas pokok dan fungsi dari Kementerian, lembaga, dan organisasi perangkat daerah terkait. Menurut dia, kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden nomor : 53 tahun 2021.
Tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia dan undang undang nomor : 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.” Untuk kita ketahui bersama, RAN-HAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis,” jelasnya.
Hal itu dugunakan sebagai acuan Kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/kota. Dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Yang menitikberatkan terhadap empat kelompok sasaran, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat. Untuk itu, OPD terkait diharapkan tetap bersinergi untuk melaporkan aksi HAM daerah, beserta data dukunganya.
Karena, hal itu merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi, Kabupaten, atau kota sebagai bagian dari capaian nasional. Untuk kriteria Daerah atau Kabupaten/kota peduli HAM, telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.
Nomor : 22 tahun 2021 tentang kriteria daerah Kabupaten/kota peduli HAM melalui Direktorat Jenderal HAM. Disebutkan daerah peduli HAM adalah, upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten dan kota.
Baca Juga : Pemkab Parimo : Masyarakat Diharapkan Semakin Matang Berdemokrasi
Untuk membangun sinergitas dengan instansi vertikal lembaga dan OPD terkait serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintah Daerah, Kabupaten dalam melaksanakan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Olehnya, saya menegaskan kepada seluruh OPD terkait jangan hanya diam ditempat. Tetapi selalu bersinergi agar Parimo bisa masuk dalam salah satu Kabupaten Peduli HAM di Sulawesi Tengah,” tandasnya.
Ia berharap, beberapa indikator indikator penilaian dapat ditingkatkan untuk mencapai angka nasional.(dany)