PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pelaku usaha restoran, rumah makan dan sejenisnya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Ricard Arnaldo, berlangsung di lantai dua kantor Bupati, Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Pengelolaan Keuangan Desa, Bendahara harus Memperhatikan Aturan yang Berlaku
Pj Bupati Parimo, Ricard Arnaldo dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun pemahaman dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Sebagaimana hal ini katanya, telah diamanahkan dalam Undang undang nomor : 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dan peraturan daerah nomor : 4 tahun 2021 tentang pajak daerah.
Dijelaskanya, dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/kota salah satunya adalah, pajak restoran atau sejanis lainya.
Menurutnya, dengan potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar, harusnya menjadi pajak yang menpunyai kontribusi paling besar pula terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Rendahnya PAD menuntut kita untuk berupaya lebih tegas lagi untuk meningkatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.
Kata dia, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal optimalisasi PAD, yakni kesadaran sebagaian wajib pajak dalam memenuhi kewajibanya masih relatif rendah.
Karena belum optimalnya penerapan pajak pada unit unit usaha yang berdampak terhadap PAD.
“Oleh karena itu, perlu dan wajib diketahui, khususnya para pelaku usaha restoran, rumah makan dan sejenisnya yang hadir hari ini,” ujarnya.
Bahwa, dalam melakukan berbagai usahanya patutlah untuk menaati apa yang sudah menjadi ketentuan yang telah diatur dalam undang undang maupun peraturan daerah.
Pemerintah daerah kata dia, akan memastikan bahwa, aturan aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dengan sebaik baiknya.
Baca Juga : Terkait Masalah Kesehatan di Parimo, Ini Harapan Pj Bupati pada Kapus
“Maka dari itu, mari kita sama sama mewujudkan pemerintah daerah Parimo yang maju dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan disejumlah wilayah,” kata dia.
Salah satunya dengan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan peraturan daerah yang berlaku. Karena begitu pentingnya peranan pajak dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Sehingga, optimalisasi sumber sumber PAD dapat meningkat,” harapnya.(dany)