SULTENG, parimoaktual.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), selain mengantisipasi tindak kejahatan khususnya di malam hari tim presisi tadulako juga melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Ini dilakukan mengingat suara yang di hasilkan dari knalpot tersebut sangat bising sehingga dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Hal ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polri terus meningkatkan kualitas pengamanan salah satunya dengan melaksanakan patroli malam, Sabtu (04/11/2023).
Beranggotakan sebelas personil yang dipimpin oleh Ipda Amrullah SH, tim presisi tadulako melakukan patroli dialogis di seputaran Kota Palu dengan sasaran tempat – tempat keramaian, kompleks perumahan dan tempat – tempat lainnya yang di sinyalir akan timbulnya gangguan kamtibmas terutama saat malam hari.
Baca Juga : Dinkes Gelar Pelatihan Manajemen Puskesmas Tingkat Kabupaten Parimo
Menurut keterangan Ipda Amrullah SH, patroli dialogis yang dilakukan tim presisi tadulako ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta untuk menekan angka kriminalitas, serta memantau situasi kamtibmas khususnya di Kota Palu.
“Selain melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada malam ini, kami juga memberikan pesan -pesan kamtibmas kepada masyarakat, memberikan imbauan serta mengajak masyarakat untuk bersama menjaga dan memelihara kamtibmas agar selalu aman dan terkendali,” ujar Amrullah.
Baca Juga : Wabup Sigi Tuup Kegiatan Pesparawi ke IV
Direktur Samapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard B.Pakpahan, SIK, MH menuturkan, dibentuknya tim presisi tadulako ini adalah bentuk dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang keamanan dengan meningkatkan kegiatan – kegiatan malam seperti patroli dialogis yang dilakukan di tempat – tempat rawan tindak kejahatan terutama saat malam hari, selain itu untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri petugas dilapangan juga melakukan imbauan – imbauan serta memberikan pesan kamtibmas dengan humanis.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu kami juga mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di daerahnya dengan melaporkan jika melihat ataupun mendengar suatu tindak kejahatan yang dapat mengancam situasi kamtibmas kepada Kepolisian baik itu di tingkat Polsek atau Polres,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulteng