Pj Bupati Parimo Minta DLH Segera Menyiapkan Kelengkapan Administrasi Penyusunan KLHS

oleh
oleh
Pj Bupati Parimo Minta DLH Segera Menyiapkan Kelengkapan Administrasi Penyusunan KLHS
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo Djanggola saat membuka acara konsultasi publik tahap 1 penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup. (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo Djanggola minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera menyiapkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Hal ini disampaikan, Ricard Arnaldo saat membuka acara konsultasi publik tahap 1 penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045.

Baca Juga : DLH Parigi Moutong Gelar Konsultasi Publik Susun KLHS RPJPD

Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong itu digelar diruang rapat Hotel Anutapura di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, Selasa (24/10/2023).

“Kepala DLH untuk segera menyiapkan kelengkapan administrasi dan instrumen instrumen yang dibutuhkan dalam penyusunan KLHS,” ujar Ricard.

Tujuan dan objek penyelenggaraan KLHS saat ini kata dia, untuk menginterpretasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan kebijakan, dan rencana program.

Dia menjelaskan, dalam tahapan penyusunan, salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian adalah, dampak pada lingkungan yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan program, maupun dampak lanjutanya.

Hal ini menurutnya, menjadi pertimbangan, mengingat pembangunan yang dikehendaki adalah pembangunan yang mendukung pengembangan pembangunan berkelanjutan.

Dimana pembangunan berkelanjutan adalah, suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dan sumber daya alam (SDA), serta sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga : Pemda Parimo Perkuat Komitmen Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

“Olehnya itu, pesan saya baik untuk tim penyusun dokumen KLHS maupun tim penyusun RPJPD bersama sama untuk segera mengintegrasikan hasil rekomendasi KLHS dan dokumen RPJPD,” ucapnya.

Kemudian, untuk Dinas terkait dalam hal ini Kepala Bappelitbangda diharapkan dapat memfasilitasi proses pengintegrasian.

“Sehingga, proses pengambilan validasi dokumen KLHS, segera mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” ujarnya.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *