Soal Dugaan Proposal Fiktif, Ini Klarifikasi Dinas Koperasi dan UKM Parimo

oleh
oleh
Soal Dugaan Proposal Fiktif, Ini Klarifikasi Dinas Koperasi dan UKM Parimo
Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sulastri. (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Soal tudingan adanya proposal kelompok UMKM yang diduga fiktif seperti yang ditudingkan salah seorang oknum pegawai Dinas Koperasi dan UKM Parimo melalui sosial media facebook beredar di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sulastri mengungkapkan, bahwa apa yang ditudingkan melalui sosial media oleh oknum pegawai Dinas Koperasi dan UKM Parimo, itu tidak benar.

Baca Juga : Bupati Balut Resmikan Kantor Camat Bangkurung

Buktinya kata dia, proposal dari kelompok pelaku UMKM sebanyak 15 buah yang disebut sebut fiktif tersebut fisiknya semua ada di Dinas Koperasi dan UKM setempat.

“Perjalanan Dinas yang dibilang fiktif itu juga tidak benar. Jadi ibu kadis tadi bukan panik, yang namanya menyangkut dinas kan otomatis panik. Dan mengenai proposal 15 buah yang disebut fiktif sebetulnya tidak benar,” ungkap Sulastri di Parigi, Kamis (19/10/2023).

Bahkan, belasan proposal yang disebut sebut fiktif tersebut, ada dan lengkap dengan laporan pertanggung jawabanya.” Jadi LPJ nya ada dan semuanya lengkap makanya saya tenang,” terang Sulastri.

Kemudian, menyangkut bantuan yang disebut dialihkan tersebut, karena memang penerima dinilai tidak layak untuk menerima bantuan itu. Termasuk juga proposal tahun ini yang dimasukan tahun 2022, misalnya dana Pokir, dan proposalnya pun sudah masuk dari anggota DPRD.

“Namun semua kami kemblikan. Kenapa dikembalikan, karena regulasi yang telah berubah, dalam kelompok itu minimal 6 orang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, otomatis yang punya pokir kita sampaikan bahwa orang dimasukan dalam kelompok adalah warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim,” tuturnya.

Sehingga, bukan tidak ada proposal mereka. Tetapi dikembalikan untuk perbaikan kembali. Sebab, nama nama yang tercantum dalam kelompok usaha kata dia, harus ada warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrim.

“Kemudian, perjalanan Dinas fiktif yang juga dia sebut itu tidak benar. SPJ kalau dia bilang ada namanya itu tidak ada. Apalagi perjalanan ke Tomohon memang tidak ada, ditambah lagi dia kurang masuk kantor, jadi seperti itu jawabanya. Makanya, kalau dia bilang BPK masuk kami siap untuk diperiksa.” ujarnya.

Baca Juga : Satu Bulan dibentuk Satgas P3GN Polda Sulteng ungkap 32 Kasus Narkoba

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parimo, Sofiana mengatakan, proposal tersebut, dikembalikan untuk perbaikan serta tidak merubah estimasi dari penerima karena SK nya juga ada.

“Jadi bukan proposal fiktif, namun dikembalikan untuk perbaikan. Karena beberapa proposalnya tercecer. Untuk menjaga BPK datang lagi maka dicarilah proposal akhirnya ada dokumenya mereka sesuai tanggal proposal.” jelasnya.

Sehingga menurutnya, bukan proposal yang direkayasa seperti apa yang ditudingkan. Lagi pula proposal kelompok tersebut sesuai dengan SK serta tidak merubah isi naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *