PARIMO, parimoaktual.com – Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Pasrigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, masuk dalam tahapan penilaian sebagai Desa Anti Korupsi (DAK) Sebelum dinobatkan Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bertempat Aula Pertemuan Kantor Desa Kotaraya Selatan (18/10/2023). Resmi dihadiri Pj. Bupati Parimo Richard A. Djanggola.
Baca Juga : Kejari Parimo Gelar Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda
Pj. Bupati Parimo Richard A.Djanggola mengatakan setelah melalui Proses tahapan dilaksanakan observasi Juga Sosialisasi, tahapan saat ini menunjukan bahwa Desa Kota Raya Selatan, terpilih menjadi Desa Percontohan bagi Desa lainya.
“Suatu kebanggaan bagi Pemda Parimo, tentu saya mengapresiasi bagi seluruh pihak baik Pemerintah Desa Kota Raya juga inspektorat jenderal Kementerian Dalam Negeri Dari Kementerian Keuangan atas penunjukan Desa Kota Raya Selatan sebagai Desa pilihan mewakili dari Desa lainya yang ada diProvinsi Sulawesi tengah,” ucapnya.
Ia berharap pemberantasan tindak pidana korupsi juga harus berjalan secara efektif dan terpadu hingga dapat mencegah dan mengurangi kerugian negara yang terus bertambah akibat tindakan dari terpidana korupsi.
Baca Juga : Pj Bupati Parimo Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan
Selain itu Pj. Bupati berharap Desa Percontohan anti korupsi diDesa Kotaraya Selatan juga mampu menunjukan peningkatan pembangunan diDesa. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat merangkak naik dan kualitas pendidikan masyarakat Desa juga meningkat sesuai dengan perencanaan Desa.
Ia berpesan pada seluruh Desa di Parimo, agar menjadikan Desa Kota Raya Selatan sebagai Role Model dalam tata Pemerintahan Desa.
Pada kesempatan yang sama ketua tim penilai KPK RI Andika Widiarto mengatakan, waktu Kunjungan pertama pada bulan maret yang lalu dan Dari 4 Desa, akhirnya memutuskan Desa Kota Raya Selatan sebagai calon contoh desain Indonesia.
diketahui kegiatan ini juga bukan ajang perlombaan, karena targetnya adalah seluruh Desa di Indonesia, untuk mencari pilot project, jadi harus mencari percontohan di masing masing Provinsi dan di Tahun 2023 pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan seluruh Desa di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Saya harap sebelum dilaksanakanya Launching dari Desa Anti Korupsi ini, Desa Kota Raya mampu torehkan angka penilaian mencapai 90 persen,” pungkasnya.***