H-1 Akhir Masa Jabatan, Bupati Parimo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat

oleh
H-1 Akhir Masa Jabatan, Bupati Parimo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat
H-1 masa jabatan Kepala Daerah Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah periode 2018 - 2023, Samsurizal Tombolotutu masih menyempatkan diri untuk melantik sejumlah pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Parimo.

PARIMO, parimoaktual.com – H-1 masa jabatan Kepala Daerah Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah periode 2018 – 2023, Samsurizal Tombolotutu masih menyempatkan diri untuk melantik sejumlah pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Parimo. 

Diketahui, masa jabatan Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu berakhir pada 10 Oktober 2023 yaitu pada esok hari. Dan pada 12 oktober, Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Parimo akan dilantik. 

Baca Juga : Wabup Siap Bantu Sarana Pendukung Pengelolaan Gula Aren di Desa Terpencil

Adapun pejabat yang dilantik yakni, Mawardin selaku pejabat tinggi pratama menempati jabatan baru sebagai Staf ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahtraan Rakyat. 

Selain Pejabat tinggi pratama, Bupati Parimo juga melantik sejumlah pejabat administator, pengawas dan Kepala Sekolah dilingkup Pemda parimo. 

Namun, pelantikan yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo, Senin (9/10/2023), tersebut, tidak dihadiri oleh Mawardin selaku pejabat tinggi pratama yang dilantik sebagai Staf ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. 

Sementara itu, Samzurizal Tombolotutu usai melantik mengatakan, agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya. 

Baca Juga : Jokowi Panen Padi di Subang

Pada kesempatan itu, Samsurizal juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan pejabat di Kecamatan untuk melakukan persiapan dalam rangka menghadapi berbagai kegiatan yang akan digelar di Kabupaten Parimo, diantaranya yaitu kegitan Bhakti Transmigrasi se Indonesia yang dipusatkan di Kota Raya pada 12 Desamber 2023. 

Diakhir sambutanya, ia menyampaikan kepada pejabat eselon III A pada tahun depan diwajibkan untuk mengikuti jika ada dibuka lelang jabatan eselon II. 

“Silahkan ikut jika ada dibuka lelang jabatan eselon II, karena tidak melihat tanggal atau waktu yang penting sudah eselon III dan pangkatnya juga sudah IV A, sehingga bisa ikut lelang jabatan,” pungkasnya. Iwan Tj 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *