PALU, parimoaktual.com – Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si, menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Surat Keputusan (SK) Fungsi dan Status Jalan Daerah Tahun 2023 di Palu. Jumat (6/10/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss bell Hotel dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah Sigi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengoptimalkan fungsi dan status jalan daerah.
Baca Juga : Bupati Lantik Kades Terpilih dan Kades PAW
Kehadiran Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si, dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sigi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya.
MoU mengenai SK Fungsi dan Status Jalan Daerah Tahun 2023 ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah Sigi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui penandatanganan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang baik antara kedua pihak dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan jalan daerah untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dalam pembangunan infrastruktur jalan. Beliau juga menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas jalan daerah sebagai upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam Kegitan Ini Para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas PU Kabupaten Sigi dan Seluruh Kepala Dinas PU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.***