PARIMO, parimoaktual.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, H, Samsurizal Tombolotutu, melantik 53 Kepala Desa (Kades) tertpilih pada Pilkades Serentak dan 2 Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut berdasarkan Nomor 418.45/922/DPMD dan Nomor 418.45/923/DPMD.
Pada kesempatan itu, tanda jabatan sejumlah Kades disematkan langsung Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu dan kapalores Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H, S.I.K, M.H, M.Tr.SOU, bertempat di lapangan kotaraya, kamis (5/10/2023).
Ditempat yang sama Bupati Parimo juga melantik satu pejabat di jabatan tinggi pratama, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya manusia Armin, S.Pd., M.Si yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Serta melantik 8 Pejabat Fungsional dan pejabat pengawas lingkup pemerintah Parimo.
“Mulai hari ini, saudara-saudara resmi menjadi bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Parimo,” kata Bupati.
Dalam arahan tersebut Bupati Samsurizal Tombolotutu juga menghimbau kepada para kades untuk menjalankan roda pemerintahan dalam rangka pencapaian tujuan yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Bupati terus mengingatkan agar para kepala desa tidak hanya menjadi seorang birokrat, namun harus menunjukkan sikap sebagai seorang pemimpin, pamong, serta sosok ayah dan ibu yang mampu memberi rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakatnya.
Ia pun meyakini tugas yang diemban Pasti akan melewati rintangan, namun Bupati Berharap agar semua kepala Desa dapat menjadikan itu sebagai pendorong semangat untuk menempatkan diri sebagai sosok pelayan yang dicintai masyarakatnya.
Di tempat yang sama kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual, berkesempatan untuk mengucapkan selamat bagi para kepala desa yang dilantik, ia menuturkan demi kelancaran keamanan serta ketertiban ditengah masyarakat agar tidak membuat acara yang berlebihan sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang tak diinginkan.
Baca Juga : Imbas Jalan Rusak dan Berdebu, Kades Malakosa : Banyak Warga Menderita ISPA
“Tentu dalam Proses tahapan pendaftaran sampai dengan proses pelantikan ini, banyak yang pro dan kontra, demi menjaga Kamtibmas, ia berharap tak ada euforia yang berlebihan di desa masing – masing,” kata Kapolres.
Berkaitan dengan adanya program jaga desa, selaku Kapolres juga menyampaikan amanat Kajari Parimo ia menghimbau saat ini Pihak Kejaksaan Negeri terus melakukan pendampingan, hal itu tentu berhubungan dengan pertanggung jawaban anggaran desa.
“Saya berharap aparatur Desa agar bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kejaksaan dan termasuk Polri, ” Imbuhnya.***