Wabup Buka Raker Evaluasi Percepatan Penurunan Stuting Semester Satu

oleh
oleh
Wabup Badrun Nggai Buka Raker Evaluasi Percepatan Penurunan Stuting Semester Satu. (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), gelar rapat kerja (Raker) evaluasi percepatan penurunan stunting semester satu.

Rapat tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Badrun Nggai, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Rabu (26/7/2023).

Wakil Bupati Badrun Nggai dalam sambutanya mengatakan, tujuan rapat kerja yang dilkasanakan ini salah satunya adalah terbangunya komitmen dari seluruh anggota tim percepatan penurunan stunting.

Dimana tim telah berupaya dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga : Danrem 132 Tadulako Resmikan Fasilitas Air Bersih di Desa Gangga Parimo

Hal ini kata dia, berdasarkan undang-undang nomor : 52 tahun 2009 tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan program kependudukan keluarga berencana.

“Tujuan yang diharapkan dari regulasi tersebut adalah, mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kuantitas dan kualitas persebaran penduduk dan lingkungan hidup untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman tentram dan harapan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) kata dia, yang dirilis pada tahun 2020 angka prevalensi stunting Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 29,7 persen. Sedangkan untuk Parigi Moutong 31,7 persen.

Kemudian, hasil SSGI tahun 2022 sebesar 27,4 persen, dan target nasioanal yang ingin di capai pada tahun 2024 sebesar 14 persen. Sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng sebesar 11 persen.

Memperhatikan capaian tersebut, maka Provinsi Sulteng masih jauh dengan yang diharapkan. Olehnya, diperlukan upaya percepatan penurunan stunting secara maksimal.

Dia mengatakan, untuk mencapai target dan sasaran percepatan penurunan stunting dapat di capai melalui pelaksanaan lima pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting yang tercantum dalam peraturan nomor : 12 tahun 2021.

“Salah satu dari lima pilar tersebut adalah, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah daerah melalui pusat ke pemerintah desa,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu permasalahan yang dihadapi oleh keluarga saat ini adalah masalah kesehatan reproduksi pada remaja dan gizi yang berdampak pada kualitas sumberdaya manusia.

Sehingga, diharapakan pada masa perilaku seksual yang beresiko pada perlindungan anak pada kehamilan yang tidak diinginkan terinfeksi penyakit menular seksual menular dan aborsi.

“Dan kondisi tersebut akan berdampak pada kematian dan melahirkan anak yang kurang gizi serta masalah kesehatan reproduksi lainya.” sebutnya.

Baca Juga : Operasi Patuh Tinombala 2023 Berakhir, Satlantas Polres Parimo Tindak Ribuan Pelanggar

Kemudian, permasalahan lainya adalah, tingginya angka stunting akibat kekurangan gizi kronis yang mengakibatkan terjadinya gagal tumbuh pada anak.

Ia menambhkan, stunting berdampak pada tingkat kerentangan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, menghabat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan serta kesenjangan pada keluarga.

“Untuk itu, peran serta orang tua dalam hal ini sangat penting. Karena, sebagai orang tua, kita harus berusaha untuk memenuhi gizi anak agar pertumbuhanya optimal, salah satunya  dengan mengetahui status gizi anak dan menyesuaikan asupanya.” ujarnya. (dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *