PARIMO, parimoaktual.com – DPRD Parigi Moutong (Parimo) gelar rapat kerja lanjutan, Pansus LHP BPK RI dan Raperda LKPJ tahun 2022 mengundang tiga Sekolah di Parimo yang masuk dalam temuan BPK RI.
Tiga sekolah yang dimaksud adalah, SMPN 1 Parigi, SMPN 2 Parigi, dan SMPN 2 Balinggi.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Mohamad Fadli didampingi Wakil Ketua, serta diikuti anggota Pansus lainya berlangsung diruang rapat DPRD, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga : Pendapatan Pedagang Ikan di Parimo Anjlok Akibat Bangkai Babi
Mohamad Fadli berharap, sebagai Pansus pihaknya memastikan bahwa progres pengembalian kerugian negara itu segera dikembalikan.
“Sebagaimana tadi 2 Kepala Sekolah langsung mengembalikan seminggu setelah mendapat temuan dari BPK selisih anggaran pengadaan mobiler di dua sekolah tersebut. Kemudian satu Kepala Sekolah baru mengembalikan sebagian ujarnya.
Menurut dia, sekolah yang menjadi temuan BPK ini, meminta waktu selama 2 tabun kepada Pansus, Inspektorat, dan BPKAD untuk mengembalikan sisa anggaran yang menjadi temuan tersebut.
“Keterangan dari tiga Kepsek tadi memang ada aspek kebijakan yang harus kami evaluasi terkait besaran bantuan, apakah ini menyangkut kekeliruan dalam pengajuan usulan DAK atau ada sistim asistensi yang dilakukan oleh Disdikbud maupun Bappelitbangda,” tuturnya.
Karena, terkesan bahwa bantuan DAK ini tidak dapat dibelanjakan dan dihabiskan oleh pihak sekolah. Sehingga, berpotensi untuk disalah gunakan.” Kalau begitu kenyataanya tentu ada aspek kebijakan yang perlu kita evaluasi,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, baik di sekolah yang sama maupun di sekolah yang lain.
“Kami sangat menyangkan jika nanti lembaga pendidikan ini tercoreng akibat proses pengelolaan keuanganya kurang baik hingga berujung pada proses hukum.” ujar Fadli.
Fadli juga mengatakan pihaknya telah mengundang Dinas Pendidikan , namun tidak hadir dalam rapat tersebut. Dia mengatakan, kedepan akan mengundang OPD lainya dan meghadirkan Inspektorat daerah.
Karena menurutnya, Inspektorat yang nantinya dapat menjamin progres pengembalian dari semua temuan yang tertuang dalam.LHP BPK tersebut.
Baca Juga : Relawan PMI Parimo Menghibur Anak Korban Banjir untuk Hilangkan Trauma
“Untuk Inspektorat sengaja kami belum undang, karena hari ini kami fokuskan pada sekolah-sekolah,” jelasnya.
Dia mengaku, sebelumya telah mengundang sejumlah OPD yang masuk dalam temuan BPK, diantaranya Dinas PUPRP, BAPENDA, dan BPKAD.
“Tapi kami tidak melanjutkan rapat karena tidak dihadiri kepala OPDnya. Sementara OPD lainya tidak membawa dokumen yang kami inginkan. Yang jelas OPD yang masuk dalam temuan ini kami evaluasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk SMPN 1 Parigi temuanya sebesar Rp 200 juta lebih, SMPN 2 Parigi senilai Rp 48 juta lebih. Sedangkan SMPN 2 Balinggi sebesar Rp 19 juta lebih.(dany)
Response (1)