Kasat Lantas Polres Parimo Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas

oleh
oleh
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Parimo, AKP Muriyanto. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – parimoaktual.com Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKP Muriyanto dalam Operasi Zebra Tinombala 2022 imbau masyarakat lebih mematuhi aturan lalulintas.

“Operasi Zebra Tinombala 2022 hari ini sudah yang ke delapan, dan pelaksanaanya dimulai sejak dari 3-16 Oktober 2022. Untuk itu kam imbau masyarakat untuk lebih mematuhi lagi aturan lalulintas demi keselamatan” ungkap AKP Muriyanto di Parigi, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, dengan begitu, pihaknya dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di Parimo yang dinilai masih sangat tinggi.

“Kita di Parimo ini angka kecelakaanya cukup tinggi, dan itu semua berawal dari pelanggaran lalulintas yang terjadi,” ujarnya.

Karena, tertib berlalulintas katanya, merupakan urat nadi kehidupan manusia. Olehnya, masyarakat diminta agar tertib berlalulintas.

Selain itu, pelanggaran anak dibawah umur juga lumayan tunggi. Sebab, umumnya mereka (Pelajar) jika berangkat sekolah terkadang berboncengan lebih dari dua orang. Bahkan, tidak menggunakan helm.

“Makanya sekarang kami sudah mulai masuk ke sekolah-sekolah. Dimana sebelumnya, Dikmas Lantas saja secara umum yang menyampaikanya ke pihak sekolah,” ujarnya.

Namun, untuk saat ini mulai ditugaskan khusus dari Satlantas untuk menyampaikan imbauan di setiap sekolah, termasuk membuat kesepakatan bersama kepala sekolah.

Dengan harapan, ini bisa disampaikan kepada siswanya, supaya tidak melakukan pelanggaran lalulintas terutama pada pagi hari saat berangkat ke sekolah.

Sebab, menurutnya, yang dibolehkan mengendarai kendaraan motor maupun mobil adalah orang dewasa, cukup umur, mahir, dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

“Orang dewasa saja jika tidak memiliki SIM tak boleh mengemdarai kendaraan, apalagi anak dbawah umur,” tegasnya.

Dia berharap, kedepanya masyarakat parigi moutong untuk lebih tertib berlalulintas. Sebab, tujuan Operasi Zebra Tinombala dilaksanakan selama dua pekan ini, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Dia menjelaskan, Operasi Zebra akan menyasar tujuh pelanggaran diantaranya, pengendara menggunakan handphon saat berkendara, pengemudi masih dibawah umur.

Kemudian, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Pengendara motor berboncengan lebih dari dua orang. (Ww)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *