Komisi IV dan Komisi II DPRD Parimo Minta Kebijakan Pemda Pembelian BBM Gunakan Jerigen

oleh
oleh
Komisi IV dan Komisi II DPRD Parimo Minta Kebijakan Pemda Pembelian BBM Gunakan Jerigen. (Foto : dany)

PARIMO – parimoaktual.com Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) yang melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen mendapat komentar dari sejumlah anggota DPRD setempat karena dinilai menyulitkan sejumlah pihak.

“Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan terkait kebijakan Pemda melarang pembelian BBM menggunakan jerigen. Selain akan menyulitkan petani, nelayan, dan pelaku UMKM, juga akan sangat berpengaruh bagi wilayah terpencil yang jauh dari jangkauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” ungkap anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadly , di Parigi, Selasa (13/09/2022).

Kata dia, masyarakat daerah terpencil , seperti Desa Taipa Obal, Desa Patingke dan beberapa desa di pegunungan memiliki kebutuhan BBM yang sama dengan wilayah lainnya.

Apalagi saat ini,  masyarakat telah banyak membuka lahan pertanian yang jaraknya jauh dari pemukiman.

Sehingga, mereka cukup bergantung pada kendaraan bermotor untuk melakukan kegiatan perkebunan.

“Saya khawatir, apabila pembelian BBM dengan jerigen dihentikan total tanpa ada strategi tertentu, akan menghambat aktivitas mereka sebagai petani kebun,” ujarnya.

Untu itu, ia meminta ketika Pemda Parimo mengeluarkan kebijakan, dapat melibatkan anggota DPRD khususnya komisi IV dan komisi II.

Sementara itu, anggota DPRD Parimo, Sukiman Tahir mengatakan, larangan membeli menggunakan jerigen di SPBU juga berimbas pada penjual bensin eceran.

Menurutnya, pengecer bensin di pinggir jalan termasuk pedagang kecil yang jasanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya tidak habis pikir, bagaimana kalau kita kehabisan bensin di tengah jalan dan masih jauh ke SPBU, tentunya akan sangat terbantu dengan adanya pedagang bensin tersebut,” ucap Sukiman.

Ia mengaku hanya ingin memberi masukan kepada Pemda Parimo, agar pedagang eceran tersebut mendapat perhatian dengan kebijakan tertentu.

“Entah didata atau dengan cara bagaimana, agar pedagang eceran di pinggir jalan diberikan jatah sekian liter untuk dijual, saya hanya memberi masukan,” pungkasnya. (Ww)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *